Ruang
terbuka hijau merupakan suatu ruang terbuka yang direncanakan untuk memenuhi
kebutuhan sebagai sarana untuk berkumpul dan melakukan sebuah aktivitas. Ruang
terbuka hijau adalah area yang berbentuk memanjang atau jalur dan mengelompok,
berfungsi sebagai sarana terbuka yang ditanami oleh tumbuhan tanaman secara
alami atau sengaja. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan tuntutan kehidupan
masyarakat tinggi sehingga volume dan frekuensi kegiatan penduduk semakin
bertambah sehingga tuntutan ruang (space) untuk mengakomodasi sarana prasarana
yang diperlukan untuk melakukan kegaiatan. Pertumbuhan ini juga harus didukung
dengan adanya sebuah rung terbuka hijau.
Perkembangan ruang terbuka hijau pada
wilayah kota ini dimulai dengan pembangunan taman-taman kecil pada permukiman
kota, tetapi untuk kualitas dan lingkungannya masih perlu adanya upaya
pemeliharaan. Taman kota merupakan tempat umum yang dikehendaki masyarakat
untuk beristirahat dekat perumahan dan sebagai pengatur iklim. Taman kota
adalah lahan terbuka yang berfungsi sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi
atau kegiatan lain pada tingkat kota. Dalam memenuhi tuntutan- tuntutan,
dibutuhkan luas taman yang cukup luas dan memiliki penghubung hijau. Taman
berfungsi sebagai ruang terbuka hijau untuk kesehatan, kesejahteraan dan
kenyamanan. Taman kota juga dapat berfungsi sebagai ruang terbuka aktif yang
mengandung unsur-unsur kegiatan di dalamnya (tempat bersosialisasi, bermain,
dan rekreasi). Taman- Taman kota merupakan ruang publik yang dapat
merefleksikan kehidupan sosial masyarakat. Kriteria pemilihan vegetasi untuk
taman lingkungan dan taman kota adalah sebagai berikut: Tidak beracun, tidak
berduru, dahan tidak mudah patah, perakaran tidak mengganggu pondasi Tajuk cukup
rindang dan kompak, tetapi tidak terlalu gelap Ketinggian tanaman bervariasi,
warna hijau dengan variasi warna lain seimbang Perawakan dan bentuk tajuk cukup
indah Kecepatan tumbuh sedang Berupa habitat tanaman lokal dan tanaman budidaya
dan jenis tanaman tahunan atau musiman Mampu menyerap dari pencemaran atau
polusi udara serta sedapat mungkin merupakan tanaman yang mengundang burung.
Fungsi Taman Kota Sebagai fungsi sosial yaitu dapat dijadikan sebagai sarana
berkumpul atau wadah tempat berkumpul warga masyarakat yang digunakan untuk
tempat bersosialisasi masyarakat perkotaan dari berbagai umur. Selain itu
sebagai sarana rekreasi yang digunakan sebagai rekreasi aktif dan rekreasi
pasif. Rekreasi aktif yaitu dilengkapai dengan sarana lapangan olahraga, untuk
rekreasi pasif yaitu menghirup udara segar dan menghilangkan kejenuhan. Sebagai
fungsi keindahan visual perkotaan dan keindahan yang memberi nilai estetika dan
menarik minat pengunjung lokal atau luar kota Sebagai fungsi ekologis yaitu
dapat melestarikan lingkungan perkotaan Sebagai fungsi edukatif yaitu sebagai
sarana untuk menambah pengetahuan akan lingkungan, vegetasi dan tempat membaca
atau taman bacaan. Pedestrian atau pejalan kaki adalah pengguna jalur pejalan
kaki baik dengan maupun tanpa alat bantu. Jalur pejalan kaki di taman atau
green pathway adalah ruang pejalan kaki yang terletak diantara ruang terbuka
hijau agar pejalan kaki tidak berjalan di rumput atau merusak tanaman lain yang
ada di taman. Elemen-elemen untuk melengkapi jalur pejalan kaki di RTH (Green
Pathway) adalah kios umum, perabot (bangku- bangku), hidran air dan lampu
penerangan. Dalam penyediaan fasilitas dasar yang harus terpenuhi dalam
penyediaan prasarana ruang pejalan kaki yaitu: jalur pejalan kaki, ram (ramp),
dan marka penyandang cacat (difable), jalur hijau, street furniture, dan
signage. Dari kebutuhan tersebut dalam pedoman ini akan diatur mengenai cara
agar dapat terciptanya keamanan, kenyamanan, keindahan, kemudahan dan interaksi
sosial sesuai dengan kebutuhan ruang pejalan kaki yang diinginkan. Kebutuhan
atau fasilitas yang harus dipenuhi untuk kebutuhan pengunjung di ruang publik
seperti taman adalah. Kebutuhan balita Psikomotorik anak balita yaitu
perkembangan jasmani anak melalui kegiatan pusat saraf, urat saraf dan otot
yang terkoordinasi. Dalam menambah pengaetahuan anak pada lingkungan sekitar
dapat diperoleh dengan eksplorasi, manipulasi dan konstruksi secara
elaborative. Eksplorasi anak- anak dapat dikembangkan melalui sebuah permainan.
Permainan ini adalah permainan sensorimotor yaitu perilaku bayi yang bertujuan
mendapatkan kesenangan dari melatih sistem sensorimotoe mereka. Permainan ini
terjadi pada usia antara 9 sampai 30 bulan dan banyak menggunakan objek dalam
permainan simbol. Aktivitas bermain anak pada saat di taman membutuhkan suatu
lingungan yang dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Lingkungan
bermain anak dipengaruhi empat elemen yaitu tempat bermain, waktu bermain,
kegiatan yang dikerjakan anak dan teman untuk bermain. rrrBerikut merupakan perlengkapan
tempat permainan ditentuan berdasarkan jenis permainan, yaitu : a. Permainan
kompetisi Ciri dari perlengkapan yang meyediakan alat untuk berbagai macam
aliran. Sebagai contoh prosotan, jungkat jungkit yang dapat digunakan banyak
anak dalam satu waktu dan merela dapat membandingkan kecepatan saat mereka
menaiki permainan ini. b. Permainan pemburuan Perlengkapan permainan ini
memiliki pola aliran yang memberikan rasa kepeningan. Contoh permainan ini
adalah permainan aksi memanjat, berlari dan yang sejenis c. Permainan
pertarungan Perlengkapan permainan yang biasa dilakukan pada tempat dengan
lantai yang lembut, jaring, dan material material penutup laiinnya yang
sejenis. d. Permainan tiruan Perlengkapan permaianan yang memberikan rasa
kepeningan dengan beloncat- loncat dan melunjur, sebagai contoh kereta-
keretaan dan pesawat- pesawatan. Kebutuhan psikografis remaja saat ini yaitu
meluangkan waktunya dengan dunia maya pada setiap harinya. Selain itu memiliki
gaya hidup mengikuti perkembangan zaman dan berkumpul bersama teman untuk
bermain. Kebutuhan untuk foto selfie dan aktif media sosial membuat remaja
memiliki kepercayaan tinggi. Kebutuhan Lansia atau penyandang cacat Dalam
kebutuhan fasilitas dan aksesibilitas khususnya penyandang cacat dan lansia di
Ruang terbuka aktif harus memenuhi pedoman teknis aksesibilitas yang ditetapkan
dalam pedoman ini. Untuk Ruang terbuka pasif hasil perencanaan bangunan secara
terpadu seharusnya memenuhi seluruh pedoman teknis aksesibilitas yang
ditetapkan harus mempertimbangkan empat asas fasilitas dan aksesibilitas yaitu:
Keselamatan yaitu setiap bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan
terbangun, harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang Kemudahan dan
kemandirian yaitu setiap orang dapat mudah mencapai semua tempat atau bangunan
yang bersifat umum. Salah satu perkembangan kota yang cukup pesat adalah Kota
Batu. Kota Batu merupakan wilayah yang lebih mengarah pada sentra pertanian dan
sentra wisata dengan ikon sebagai ” Kota Wisata “. Pengembangan pada sentra
wisata ini juga membutuhkan sebuah ruang terbuka hijau untuk mendukung
keberadaan atraksi wisata yang ada di Kota Batu. Ruang terbuka hijau di Kota
batu memilki total luas wilayah yang kurang dari 30 persen sesuai dengan
peraturan. Untuk memenuhi peraturan yang kurang dari 30 persen atau 600 hektar,
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Batu merencanakan di beberapa
titik RTH yaitu berada di Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol, Alun-Alun Kota
Batu, Taman sebelah Masjid An-nur, Tugu Adipura dan Taman Ganesha. Pengembangan
ruang terbuka hijau pemerintah ini bekerjasama dengan pihak swasta untuk
mengalokasikan 20 persen lahan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau publik dn
10 persen untuk ruang terbuka hijau privat. Konsep pengembangan ruang terbuka
hijau di Kota Batu yaitu berbentuk hutan kota atau taman kota dengan aktivitas
rekreatif dan memiliki fungsi sosial serta pendidikan. dalam penataan taman
kota diarahkan pada pengingkatan kualitas dan kuantitas fungsi tanaman dan
elemen tata hijau. Di Kota Batu khususnya di Kelurahan Sisir, Kecamatan batu
terdapat sebuah Taman Hutan Kota. Taman ini didirikan sejak tahun 2011. taman
ini berada di Jalan Sultan Agung, dengan luas wilayah taman yaitu 12.405,93
hektar. Taman ini awalnya adalah sebuah lapangan sepak bola yang kosong dan
tidak terawat. Kondisi pada saat musim kemarau berdebu dan musim hujan menjadi
sebuah gumpalan- gumpalan sehingga tidak laya untuk dijadikan sarana olahraga
dan menjadi sebidang lahan yang kurang berguna. Taman Hutan Kota ini terletak
di sebelah barat Stadion Brantas Kota Batu, Taman ini biasa disebut dengan
julukan Taman Bondas karena pada awalnya merupakan sebuah lapangan bernama
Bondas.
Konsep pengembangan taman ini yaitu memberikan
sarana prasarana untuk jogging track, pijat refleksi, tempat duduk, dan Taman
Baca. Taman ini menyediakan tiga gazebo untuk beristirahat serta di tengah
taman dibuat sebuah monumen yang bertuliskan Kota Wisata Batu, sebuah logo
bertuliskan Shining Batu dengan latar belakang Gunung Panderman. Kondisi taman
di malam hari sangat terang yang dilengkapi lampu-lampu bundar yang dipasang
mengelilingi taman dan ramai pengunjung. Keberadaan taman hutan bondas ini
lebih sepi pengunjung dibandingkan dengan taman lainnya seperti alun- alun.
Pembangunan taman ini terkesan kurang diketahui oleh masyarakat, jika dilihat
dari wilayah taman ini berada diantara wisata Jatim Park dan Museum Angkut.
Taman Hutan Kota ini seharusnya dapat berpotensi untuk menarik pengunjung dari
kota batu atau wisatawan luar kota. Aksesibilitas dan kondisi lingkungan
sekitar taman yang sepi membuat kurangnya pengunjung yang ingin ke taman. Upaya
pemerintah yaitu akan mengalokasikan untuk penambahan taman bermain (play
groud) di taman hutan kota ini. Dalam penambahan fasilitas ini diharapkan dapat
mengundang pengunjung untuk ke taman. Dalam peningkatan pengembangan taman
hutan kota ini harus memperhatikan fungsi utama taman kota yaitu fungsi
ekologis, fungsi sosial, fungsi estetika dan fungsi edukatif. Untuk itu
diperlukan sebuah tindakan–tindakan sebuah penelitian mengenai konsep
pengembangan taman hutan Bondas berdasarkan evaluasi kinerja di Kota Batu
sehingga dapat menarik pengunjung untuk datang ke taman dan membuat lebih
nyaman berada pada taman kota ini.
No comments:
Post a Comment